PANGKALPINANG – Senin (09/09) Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang, Sujatmiko beserta beserta Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Klien Anak (BKA), Kepala Subseksi (Kasubsi) BKA dan Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Dewasa (BKD) mengunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Kota Pangkalpinang.
Lawatan ini disambut baik oleh Kepala (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi. Sujatmiko menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bentuk koordinasi dengan stakeholder yang pertama semenjak ia menjabat sebagai Kepala Bapas sejak Kamis (05/06). Ia juga menyebutkan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk meneruskan kerja sama yang baik khususnya dalam usaha pemenuhan hak klien anak.
“Bapas Pangkalpinang memiliki peran dalam pemenuhan hak anak melalui pendampingan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, di mana dalam sistem peradilan pidana anak, Bapas wajib hadir memberikan pendampingan pada tiap prosesnya, ” ujarnya.
Atas dasar tugas dan fungsi Bapas inilah, ia berharap Bapas Pangkalpinang dapat terus menjalin kerja sama dengan DPPPAKB. “Semoga sinergitas terus terjalin demi pemenuhan hak-hak anak, khususnya anak yang berkonflik dengan hukum, ” imbuhnya. (Violla*red)